Minggu, 20 Desember 2009

Luna Maya sebagai kasus Twitter pertama

Entah suasana bathin apa yang ada di dalam benak Luna Maya yang menyebabkan Luna Maya (LunMay) mempost tweet yang menyinggung perasaan hati para kuli disket . Dalam Tweet tersebut Luna Maya merendahkan profesi wartawan Infotainment yang kalau kurang lebih merendahkan profesi wartawan infotainment lebih rendah daripada “maaf” pelacur dan pembunuh.
Ancaman hukuman yang dihadapai oleh Luna Maya tidak tanggungtanggun. Hukuman yang dapat ditimpakan pada artsi tersebut dapat memenjarakannya hingga enam tahun kedepan dan bukan itu saja Luna juga terancam dengan hukuman ganti rugi sebesar 1 Milyar.
Meski demikian banyak twitter yang mendukung sikap Luna Maya. Mungkin saja para fans memahami perasaan hati Luna Maya yang tidak nyaman dengan berita-berita gossip yang menyangkut kehidupan pribadinya. Sebaliknya pihak wartawan juga tidak menerima dengan penghinaan tersebut.
Pada hari Kamis, 17/12/2009, PWI Jaya langsung dipimpin oleh Ketua PWI Jaya Kamsul Hasan, Remi Soetansyah dan tim melapor ke Polisi . Para pelapor ini akan mengadukan Luna Maya dengan delik aduan Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 ayat 1 tentang Informasi dan transaksi Elektronik . (msn.co.id)

Sementara itu, toko pers senior Leo Batubara mengusulkan agar PWI Jaya menggunakan hak jawab dalam kasus ini atau kalau perlu ke Dewan Pers.
Saya bukanlah ahli pers yang tahu bagaimana menilai yang baik dan yang buruk namun solusi yang diberikan oleh Leo Batubara sangatlah tepat dan lebih murah. Untuk kedepannya bagi artis atau yang bukan artis agar lebih hati-hati dalam bertwitter karena anda dapat dituntut oleh yang tersinggung.
Ingatlah! tulisan twitter anda tidak hanya muncul di twitter anda melainkan ke ribuan pengikut anda (followers) Belum lagi kalau pengikut anda Retweet pesan anda maka aka nada jutaan orang yang membaca kemarahan anda . Ada baiknya bagi anda untuk membaca terlebih dahulu ketentuan Twitter.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar pada blog ini